Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Masjid Istiqlal
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata pengelolaan Masjid Istiqlal secara profesional dan modern sebagai pusat ibadah serta muamalah (pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat). Kelembagaannya dipimpin oleh Dewan Pengarah yang terdiri dari Menteri KEMENPANRB, Sekretaris Negara, Gubernur DKI Jakarta, dan Ketua MUI, serta diawasi langsung oleh Presiden.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGELOLAAN MASJID ISTIQLAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1457
- Jumlah diDownload
- 477
Relasi peraturan
Diubah oleh