Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 22 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2023 berlaku

Barang yang Dilarang untuk Diekspor

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendag No. 22 Tahun 2023 menetapkan definisi dan kategori barang yang dilarang untuk diekspor guna mendukung pembangunan nasional dan kelestarian sumber daya, serta mencabut peraturan sebelumnya yang bertentangan. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi Kementerian Perdagangan dalam mengendalikan ekspor komoditas tertentu sesuai ketentuan undang-undang terkait perdagangan dan kelestarian lingkungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
22
Tahun
2023
Tentang
BARANG YANG DILARANG UNTUK DIEKSPOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2023
Pejabat yang Menetapkan
ZULKIFLI HASAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4020
Jumlah diDownload
2969
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
526
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah