Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 17 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 17 Tahun 2023 mengubah ketentuan syarat dan prosedur pengajuan permohonan penetapan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta. Perubahan ini mencakup penyesuaian alur pengajuan surat permohonan kepada kepala dinas kesehatan daerah atau direktur jenderal kementerian/lembaga yang berwenang, serta persyaratan dokumen pendukung seperti fotokopi izin operasional atau persetujuan menteri. Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan dan memastikan tata kerja yang sesuai dengan perubahan organisasi Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
17
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
14807
Jumlah diDownload
23623
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
326
Tanggal Pengundangan
12 April 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah