Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 63 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengganti Perpres No. 117 Tahun 2020 untuk memberikan tunjangan kinerja bulanan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berdasarkan capaian kinerja mereka. Besaran tunjangan kinerja tersebut tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini dan berlaku sejak tanggal peraturan ini diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
63
Tahun
2023
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2788
Jumlah diDownload
2195

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah