Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2023 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Deteksi Sinyal

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan BDS sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan BSSN yang dipimpin oleh Kepala, dengan tugas utama melaksanakan operasi deteksi sinyal melalui pemantauan, pengumpulan, pengolahan, analisis, serta koordinasi dan diseminasi hasil berdasarkan data frekuensi dan internet protokol. Struktur organisasi BDS terdiri atas Subbagian Tata Usaha dan kelompok jabatan fungsional, dengan fungsi yang mencakup penyusunan rencana, pengelolaan data, pemeliharaan sistem, hingga urusan kepegawaian dan keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
5
Tahun
2023
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI DETEKSI SINYAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2023
Pejabat yang Menetapkan
HINSA SIBURIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1118
Jumlah diDownload
521
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
769
Tanggal Pengundangan
27 September 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah