Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 77 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan besaran honorarium bulanan bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional, di mana Ketua Harian mendapat Rp15.322.000, Anggota dari pejabat pemerintah Rp13.732.000, dan Anggota dari pemangku kepentingan Rp42.785.000. Selain itu, peraturan ini juga menegaskan bahwa honorarium tersebut dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
77
Tahun
2023
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1977
Jumlah diDownload
670
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
152
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2023
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mengubah

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah