Kembali
Memuat PDF…
Layanan Digital Oleh Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 21 Tahun 2023 menetapkan standar bagi Bank Umum (konvensional dan syariah) dalam menyelenggarakan layanan digital berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, keamanan data, dan perlindungan konsumen. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya guna merespons ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan yang lebih cepat dan komprehensif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2023
- Tentang
- LAYANAN DIGITAL OLEH BANK UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4241
- Jumlah diDownload
- 6025
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 39/OJK
- Nomor Tambahan
- 61/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY