Kembali
Memuat PDF…
Rincian Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk setiap daerah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia untuk Tahun Anggaran 2024. Dasar penentuan pembagian dana ini bersumber dari Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024 dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1524
- Jumlah diDownload
- 668
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 72
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA