kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif
Kementerian · 61 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPermenparekraf Nomor 2 Tahun 2025 2025
Satu Data Bidang Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan kebijakan tata kelola data pariwisata yang terpadu, akurat, dan berkualitas di Kementerian Pariwisata untuk mendukung prinsip Satu Data Indonesia. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya guna menyatukan data dari berbagai unit kerja dan mendiseminasikannya melalui satu portal data elektronik.
- berlakuPermenparekraf Nomor 3 Tahun 2024 2024
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan kewajiban pejabat dan pegawai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menolak segala bentuk hadiah atau pemberian dari pihak yang terkait dengan jabatan dan pekerjaan mereka guna menjamin pemerintahan yang bersih. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- berlakuPermenparekraf Nomor 5 Tahun 2024 2024
Jadwal Retensi Arsip
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan jadwal retensi arsip untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan utuh sebagai pedoman dalam penyusutan, pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan didasarkan pada Undang-Undang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah terkait.
- berlakuPermenparekraf Nomor 6 Tahun 2024 2024
Tata Cara Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan naskah kerja sama di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk meningkatkan pengelolaan kerja sama yang tertib, efektif, dan efisien. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini. Fokus utamanya adalah menetapkan standar prosedur untuk membuat kesepakatan tertulis antara kementerian/badan tersebut dengan mitra kerja sama dalam negeri maupun luar negeri.
- berlakuPermenparekraf Nomor 7 Tahun 2024 2024
Organisasi dan Tata Keria Balai Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Balai Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif (BPU-Ekraf) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenparekraf yang dipimpin oleh seorang Kepala dan berlokasi di Jakarta. Tugas utamanya adalah mengelola pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif melalui pengembangan skema, fasilitasi, dan sistem pemasaran. Secara struktural, BPU-Ekraf terdiri atas Subbagian Tata Usaha, kelompok jabatan fungsional, dan jabatan pelaksana.
- berlakuPermenparekraf Nomor 2 Tahun 2024 2024
Penyelenggaraan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan penyelenggaraan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) sebagai strategi untuk meningkatkan peringkat Indonesia pada Travel and Tourism Development Index (TTDI) serta mengakselerasi pembangunan lintas sektor kepariwisataan. IPKN yang bersifat lintas sektor dan multidimensi diselenggarakan setiap dua tahun sekali dengan menggunakan kerangka penilaian yang terdiri atas sub indeks, pilar, dan indikator.
- berlakuPermenparekraf Nomor 8 Tahun 2024 2024
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2024
Permenparekraf No. 8 Tahun 2024 mengubah aturan pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai dengan predikat "kurang" (20%) dan "sangat kurang" (40%) yang berlaku bulanan, serta mewajibkan surat keterangan dokter sebagai bukti bagi pegawai yang mengambil cuti sakit.
- berlakuPermenparekraf Nomor 4 Tahun 2024 2024
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan Permenparekraf No. 10 Tahun 2021 untuk mengatur pemberian tunjangan kinerja sebagai penghasilan tambahan bagi ASN dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdasarkan capaian kinerja individu dan kelas jabatan. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan ketentuan Perpres No. 54 Tahun 2021 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai.
- berlakuPermenparekraf Nomor 9 Tahun 2024 2024
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Ruang Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pembentukan Balai Pengelolaan Ruang Kreatif sebagai unit pelaksana teknis di Tanjung Pinang yang bertugas mengelola infrastruktur ruang kreatif dan meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif. Balai ini berada di bawah Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur dengan fungsi utama penyusunan rencana, pengelolaan infrastruktur fisik dan teknologi, serta fasilitasi pengembangan talenta dan hak kekayaan intelektual.
- berlakuPermenparekraf Nomor 1 Tahun 2024 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2024
Permenparekraf No. 1 Tahun 2024 mengubah Pasal 2 dengan menambahkan menu kegiatan berupa peningkatan kualitas perencanaan pengembangan destinasi pariwisata pada Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan penyesuaian kegiatan yang sebelumnya belum diatur dalam Permenparekraf Nomor 1 Tahun 2023.
- berlakuPermenparekraf Nomor 1 Tahun 2023 2023
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan untuk meningkatkan kualitas destinasi, daya saing, serta kesejahteraan masyarakat lokal di bidang pariwisata. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan pariwisata terkini. Penggunaan dana ini sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah guna mendukung operasionalisasi layanan publik daerah.
- berlakuPermenparekraf Nomor 2 Tahun 2023 2023
Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2023
Permenparekraf No. 2 Tahun 2023 menggantikan Permenparekraf No. 12 Tahun 2015 untuk mengatur pengembangan kompetensi dan karir PNS di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui jalur pendidikan. Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai tugas belajar dan izin belajar guna meningkatkan pengetahuan serta kemampuan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
- dicabutPermenparekraf Nomor 1 Tahun 2022 2022
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk menata pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat sesuai dengan kebutuhan perkembangan hukum dan organisasi.
- berlakuPermenparekraf Nomor 2 Tahun 2022 2022
Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur norma, standar, prosedur, dan kriteria pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di Kemenparekraf untuk menyelaraskan pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Tujuannya adalah mendukung pemerataan pembangunan nasional sesuai agenda prioritas, dengan dasar hukum dari UU Pemerintahan Daerah dan PP tentang Dekonsentrasi.
- berlakuPermenparekraf Nomor 3 Tahun 2022 2022
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan standar teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2022 untuk membantu pendanaan kegiatan fisik yang mendukung prioritas pembangunan kepariwisataan nasional. Peraturan ini menggantikan Permenparekraf Nomor 2 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini, dan diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.
- dicabutPermenparekraf Nomor 4 Tahun 2022 2022
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun Anggaran 2022 untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi dan daya saing pariwisata daerah. Peraturan ini menggantikan Permenparekraf Nomor 3 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan pariwisata terkini.
- berlakuPermenparekraf Nomor 5 Tahun 2022 2022
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Hotel
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di sektor hotel untuk menstandarisasi dan menyelaraskan tingkat kompetensi antara pendidikan formal, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja. Tujuannya adalah memberikan pengakuan kompetensi kerja yang jelas dan terukur sesuai struktur pekerjaan di industri perhotelan.
- berlakuPermenparekraf Nomor 6 Tahun 2022 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah tata cara pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan. Perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 agar lebih efektif dalam menangani proses penyesuaian jabatan fungsional tersebut.
- berlakuPermenparekraf Nomor 7 Tahun 2022 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan ini menyempurnakan tata kelola penyaluran bantuan pemerintah berupa beasiswa kepada mahasiswa di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana beasiswa sesuai dengan kebutuhan dan regulasi terbaru.
- dicabutPermenparekraf Nomor 8 Tahun 2022 2022
Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola data di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses guna mendukung perencanaan pembangunan. Kebijakan ini mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
- berlakuPermenparekraf Nomor 9 Tahun 2022 2022
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memperkuat tertib administrasi penciptaan dan pengelolaan arsip baik media kertas maupun elektronik. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, serta dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
- berlakuPermenparekraf Nomor 10 Tahun 2022 2022
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pola dasar urutan penempatan dan perpindahan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berkesinambungan. Pengaturan ini didasarkan pada prinsip sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi. Tujuannya adalah menciptakan keselarasan antara potensi pegawai dengan tugas pemerintahan sesuai dengan pola karier nasional.
- berlakuPermenparekraf Nomor 12 Tahun 2022 2022
Fasilitasi Pembiayaan terhadap Sertifikasi Standar Nasional Indonesia Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan ini memberikan fasilitasi pembiayaan bagi pelaku usaha pariwisata untuk mendapatkan sertifikasi SNI CHSE (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan) guna mendukung penerapan standar nasional di sektor pariwisata. Peraturan ini juga mencabut ketentuan lama terkait sertifikasi tersebut yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
- berlakuPermenparekraf Nomor 11 Tahun 2022 2022
Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk periode 2020–2024 dengan menyesuaikan sasaran strategis, indikator, dan target kinerja berdasarkan regulasi terbaru. Dokumen ini sekaligus mencabut Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini.
- berlakuPermenparekraf Nomor 13 Tahun 2022 2022
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara penunjukan, pengangkatan, kewenangan, dan hak bagi Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pelaksana Tugas ditunjuk untuk mengisi jabatan yang kosong sementara karena pejabat definitif berhalangan tetap, sedangkan Pelaksana Harian ditunjuk untuk menjalankan tugas rutin pejabat definitif yang berhalangan tetap.
- berlakuPermenparekraf Nomor 14 Tahun 2022 2022
Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di Kemenparekraf untuk memastikan penyelarasan dan pemerataan pembangunan pariwisata serta ekonomi kreatif. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama guna menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan menjadi landasan hukum pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan sesuai peraturan pemerintah terkait.
- berlakuPermenparekraf Nomor 1 Tahun 2021 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2021
Permenparekraf No. 1 Tahun 2021 mengatur struktur organisasi Kementerian/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berada di bawah Presiden, dipimpin oleh Menteri sekaligus Kepala Badan, serta dibantu oleh Wakil Menteri yang bertugas membantu dalam perumusan kebijakan dan koordinasi lintas unit.
- berlakuPermenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 2021
Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha untuk perizinan berbasis risiko di sektor pariwisata yang wajib dilaksanakan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan menggantikan ketentuan sebelumnya jika terjadi pertentangan. Seluruh standar kegiatan usaha tercantum secara rinci dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
- dicabutPermenparekraf Nomor 2 Tahun 2021 2021
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan standar teknis pelaksanaan pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata yang diberikan kepada daerah untuk mendanai kegiatan fisik guna meningkatkan kemudahan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan. Pengaturan ini menggantikan ketentuan lama agar tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan pariwisata nasional dan didasarkan pada prioritas pembangunan serta peraturan perundang-undangan terkait kepariwisataan dan anggaran negara.
- berlakuPermenparekraf Nomor 5 Tahun 2021 2021
Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pengangkatan dan pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata sebagai Dosen PNS yang ditugaskan memimpin institusi tersebut, dengan dasar hukum UU Pendidikan Tinggi dan UU Kepariwisataan. Tujuannya adalah menyesuaikan tata kelola Perguruan Tinggi Pariwisata di lingkungan Kemenparekraf agar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan dan pengelolaan yang lebih efektif.