Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2024 berlaku
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban pejabat dan pegawai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menolak segala bentuk hadiah atau pemberian dari pihak yang terkait dengan jabatan dan pekerjaan mereka guna menjamin pemerintahan yang bersih. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SANDIAGA SALAHUDDIN UNO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 993
- Jumlah diDownload
- 638
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 220
- Tanggal Pengundangan
- 25 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA