Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2024 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban pejabat dan pegawai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menolak segala bentuk hadiah atau pemberian dari pihak yang terkait dengan jabatan dan pekerjaan mereka guna menjamin pemerintahan yang bersih. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
SANDIAGA SALAHUDDIN UNO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
993
Jumlah diDownload
638
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
220
Tanggal Pengundangan
25 April 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah