Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 7 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2024 berlaku

Organisasi dan Tata Keria Balai Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Balai Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif (BPU-Ekraf) sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenparekraf yang dipimpin oleh seorang Kepala dan berlokasi di Jakarta. Tugas utamanya adalah mengelola pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif melalui pengembangan skema, fasilitasi, dan sistem pemasaran. Secara struktural, BPU-Ekraf terdiri atas Subbagian Tata Usaha, kelompok jabatan fungsional, dan jabatan pelaksana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor
7
Tahun
2024
Tentang
Organisasi dan Tata Keria Balai Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
SANDIAGA SALAHUDDIN UNO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
888
Jumlah diDownload
605
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
286
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah