kabupaten bangli
Pemerintah Daerah · 4 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerda Nomor 5 Tahun 2024 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha yang harus dilaksanakan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Landasan hukumnya mencakup UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 5 dan 6 Tahun 2021 tentang perizinan berbasis risiko, serta peraturan daerah terkait lainnya. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan meningkatkan ekosistem investasi di Kabupaten Bangli melalui proses pengelolaan perizinan secara elektronik dan terpadu.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2023 2023
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2023-2043
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangli untuk periode 2023-2043 sebagai wujud penataan ruang yang selaras dengan falsafah Tri Hita Karana. Ketentuan ini dibuat untuk melaksanakan mandat Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan penataan ruang nasional serta provinsi yang berlaku.
- berlakuPerda Nomor 2 Tahun 2019 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2019 ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini. Tujuannya adalah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan optimal.
- berlakuPerda Nomor 17 Tahun 2016 2016
Perlindungan Geologi Kawasan Geopark Batur
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka perlindungan geologi untuk Geopark Batur yang telah diakui UNESCO sejak 2012, dengan tujuan memadukan nilai konservasi alam, pendidikan, dan pengembangan ekonomi berbasis geowisata. Dasar hukumnya merujuk pada berbagai undang-undang nasional terkait konservasi, kehutanan, tata ruang, serta perlindungan lingkungan hidup.