Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 99 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai hari pembentukan Kabupaten Sukabumi dan mengonfirmasi bahwa wilayahnya terdiri atas 47 kecamatan. Undang-undang ini juga menyatakan bahwa dasar hukum pembentukannya adalah UU No. 14 Tahun 1950 yang telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 99
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN SUKABUMI DI PROVINSI JAWA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2791
- Jumlah diDownload
- 1190
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 285
- Nomor Tambahan
- 7036
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968