Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 98 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat

Undang-Undang Nomor 98 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 98 Tahun 2024 menggantikan dasar hukum lama untuk membentuk Kota Sukabumi di Jawa Barat guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan, serta menetapkan wilayahnya terdiri atas 7 kecamatan dengan batas-batas tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
98
Tahun
2024
Tentang
KOTA SUKABUMI DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3854
Jumlah diDownload
1265
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
284
Nomor Tambahan
7035
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah