Kembali
Memuat PDF…
Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 96 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 96 Tahun 2024 menggantikan dasar hukum lama untuk membentuk Kota Palembang di Sumatera Selatan guna meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan. Undang-undang ini menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kota Palembang dan membagi wilayahnya menjadi 18 kecamatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 96
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KOTA PALEMBANG DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2442
- Jumlah diDownload
- 1000
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 282
- Nomor Tambahan
- 7033
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959