Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 93 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 93 Tahun 2024 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan. Undang-undang ini juga mengatur cakupan wilayah yang terdiri atas 14 kecamatan, termasuk Tugumulyo dan Muara Lakitan, serta menegaskan dasar hukum pembentukannya berdasarkan undang-undang darurat tahun 1956 yang ditetapkan kembali pada tahun 1959.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 93
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN MUSI RAWAS DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2312
- Jumlah diDownload
- 915
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 279
- Nomor Tambahan
- 7030
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959