Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 93 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan

Undang-Undang Nomor 93 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 93 Tahun 2024 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan. Undang-undang ini juga mengatur cakupan wilayah yang terdiri atas 14 kecamatan, termasuk Tugumulyo dan Muara Lakitan, serta menegaskan dasar hukum pembentukannya berdasarkan undang-undang darurat tahun 1956 yang ditetapkan kembali pada tahun 1959.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
93
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN MUSI RAWAS DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2312
Jumlah diDownload
915
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
279
Nomor Tambahan
7030
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah