Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 92 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 92 Tahun 2024 menetapkan tanggal 4 Juli 1959 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan. Undang-undang ini juga mengatur cakupan wilayah yang terdiri atas 15 kecamatan, termasuk Sekayu dan Lais, serta menegaskan dasar hukum pembentukannya dari undang-undang darurat tahun 1956 yang disahkan kembali pada tahun 1959.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 92
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN MUSI BANYUASIN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2475
- Jumlah diDownload
- 592
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 278
- Nomor Tambahan
- 7029
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959