Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang ini membentuk empat Pengadilan Tinggi baru di Papua Barat (Manokwari), Kepulauan Riau (Tanjung Pinang), Sulawesi Barat (Mamuju), dan Kalimantan Utara (Tanjung Selor) untuk meningkatkan pelayanan hukum di wilayah provinsi tersebut. Pembentukan ini didasarkan pada kebutuhan akan penyelesaian perkara yang lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang peradilan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT, PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU, PENGADILAN TINGGI SULAWESI BARAT, DAN PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3456
- Jumlah diDownload
- 864
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 296
- Nomor Tambahan
- 6753
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2021