Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 79 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali

Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 79 Tahun 2024 menetapkan bahwa Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali dibentuk pada 14 Agustus 1958 dan terdiri atas sepuluh kecamatan, yaitu Selemadeg, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat, Kerambitan, Tabanan, Kediri, Marga, Penebel, Baturiti, dan Pupuan. Batas wilayah kabupaten ini meliputi Kabupaten Buleleng di utara, Kabupaten Badung di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Jembrana di barat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
79
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN TABANAN DI PROVINSI BALI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1748
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
265
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah