Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 78 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali

Undang-Undang Nomor 78 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 78 Tahun 2024 menetapkan Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali terdiri atas empat kecamatan (Nusa Penida, Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan) dengan ibu kota di Semarapura, serta memperbarui dasar hukum pembentukannya karena UU lama tahun 1958 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
78
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN KLUNGKUNG DI PROVINSI BALI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1749
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
264
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah