Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 72 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Badung di Provinsi Bali

Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 72 Tahun 2024 menetapkan tanggal 14 Agustus 1958 sebagai hari pembentukan Kabupaten Badung yang terdiri atas enam kecamatan, dengan ibu kota di Mangupura, Kecamatan Mengwi. Peraturan ini juga mengukuhkan batas wilayah Kabupaten Badung yang berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, Bangli, Gianyar, Kota Denpasar, Tabanan, serta Samudra Hindia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
72
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN BADUNG DI PROVINSI BALI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1705
Jumlah diDownload
406
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
258
Nomor Tambahan
7009
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah