Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 65 Tahun 2024 mengubah definisi "Invensi" dalam UU Paten menjadi ide inventor yang dituangkan dalam pemecahan masalah teknologi berupa produk, proses, penyempurnaan, pengembangan, sistem, metode, dan penggunaan. Perubahan ini juga menambahkan dua angka baru pada Pasal 1 untuk memperjelas definisi terkait inventor dan permohonan paten.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 65
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2636
- Jumlah diDownload
- 785
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 251
- Nomor Tambahan
- 7002
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016