Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 64 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden

Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 64 Tahun 2024 mengubah nama lembaga menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, menegaskan bahwa lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta menetapkan bahwa jumlah anggotanya ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
64
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2006 TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1758
Jumlah diDownload
453
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
228
Nomor Tambahan
6997
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mengubah

  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah