Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 63 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 63 Tahun 2024 mengubah UU Keimigrasian dengan mewajibkan pejabat imigrasi tertentu dilengkapi senjata api untuk penegakan hukum dan keamanan negara, serta memberikan wewenang kepada pejabat imigrasi untuk menolak orang keluar Indonesia jika tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah atau diperlukan untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
63
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2032
Jumlah diDownload
700
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
227
Nomor Tambahan
6996
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mengubah

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah