Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang ini menegahi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang untuk mengatasi kegentingan yang memaksa dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum terkait kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, percepatan proyek strategis nasional, dan kesejahteraan pekerja. Langkah ini juga dilakukan guna memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dengan mengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui metode omnibus untuk menciptakan kepastian hukum dan sinkronisasi regulasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 315684
- Jumlah diDownload
- 137115
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 41
- Nomor Tambahan
- 6856
- Tanggal Pengundangan
- 31 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020