Kembali
Memuat PDF…
Kota Solok di Provinsi Sumatera Barat
Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 58 Tahun 2024 menetapkan Kota Solok sebagai daerah kota di Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari dua kecamatan (Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan), berbatasan dengan Kabupaten Solok dan Kota Padang, serta memiliki karakteristik wilayah perbukitan/pegunungan dengan budaya Minangkabau.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KOTA SOLOK DI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2264
- Jumlah diDownload
- 1002
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 164
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956