Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 56 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kota Payakumbuh di Provinsi Sumatera Barat

Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 56 Tahun 2024 menetapkan Payakumbuh sebagai daerah otonom kota di Sumatera Barat, menggantikan UU lama tahun 1956, dengan cakupan wilayah 5 kecamatan dan berbatasan sepenuhnya dengan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
56
Tahun
2024
Tentang
KOTA PAYAKUMBUH DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2473
Jumlah diDownload
696
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
162
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah