Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 52 Tahun 2024 menetapkan dasar hukum pembentukan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Undang-undang ini juga mengukuhkan tanggal 29 Maret 1956 sebagai tanggal resmi pembentukan daerah tersebut dan mengatur cakupan wilayahnya yang terdiri atas 14 kecamatan dengan batas-batas administratif yang spesifik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN TANAH DATAR DI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2330
- Jumlah diDownload
- 1175
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 158
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956