Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 45 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Lima Puluh Kota di Provinsi Sumatera Barat

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2024 menetapkan tanggal 29 Maret 1956 sebagai hari pembentukan Kabupaten Lima Puluh Kota dan mengukuhkan batas wilayahnya yang berbatasan dengan empat kabupaten di Provinsi Riau, Sumatera Barat, serta Provinsi Riau. UU ini juga secara resmi membagi wilayah kabupaten tersebut menjadi 13 kecamatan, yaitu Suliki, Guguak, Payakumbuh, Luak, Harau, Pangkalan Koto Baru, Kapur IX, Gunuang Omeh, Lareh Sago Halaban, Situjuah Limo Nagari, Mungka, Bukik Barisan, dan Akabiluru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
45
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2381
Jumlah diDownload
676
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
151
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah