Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 42 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 42 Tahun 2024 menetapkan pembentukan Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau dengan nama baru menggantikan Kabupaten Inderagiri, yang secara resmi dibentuk pada tanggal 29 Maret 1956. Undang-undang ini mengatur cakupan wilayahnya yang terdiri atas 14 kecamatan serta membatasi daerahnya dengan Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hilir, Tebo, dan Kuantan Singingi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
42
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN INDRAGIRI HULU DI PROVINSI RIAU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2808
Jumlah diDownload
1203
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
148
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah