Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 42 Tahun 2024 menetapkan pembentukan Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau dengan nama baru menggantikan Kabupaten Inderagiri, yang secara resmi dibentuk pada tanggal 29 Maret 1956. Undang-undang ini mengatur cakupan wilayahnya yang terdiri atas 14 kecamatan serta membatasi daerahnya dengan Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hilir, Tebo, dan Kuantan Singingi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN INDRAGIRI HULU DI PROVINSI RIAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2808
- Jumlah diDownload
- 1203
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 148
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965