Kembali
Memuat PDF…
Kota Jambi di Provinsi Jambi
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 menetapkan Kota Jambi sebagai daerah otonom yang terdiri atas 11 kecamatan dengan batas wilayah sepenuhnya berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KOTA JAMBI DI PROVINSI JAMBI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2824
- Jumlah diDownload
- 1345
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 146
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956