Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 40 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kota Jambi di Provinsi Jambi

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024 menetapkan Kota Jambi sebagai daerah otonom yang terdiri atas 11 kecamatan dengan batas wilayah sepenuhnya berbatasan dengan Kabupaten Muaro Jambi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
40
Tahun
2024
Tentang
KOTA JAMBI DI PROVINSI JAMBI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2824
Jumlah diDownload
1345
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
146
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah