Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Asean Agreement On Electronic Commerce (Persetujuan Asean tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang ini mengesahkan Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang ditandatangani pada 22 Januari 2019 di Hanoi, Vietnam, sebagai bagian integral dari hukum nasional Indonesia. Pengesahan ini bertujuan untuk memfasilitasi dan meningkatkan kerja sama transaksi perdagangan elektronik di kawasan ASEAN dalam rangka mendukung integrasi ekonomi ASEAN dan kesejahteraan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON ELECTRONIC COMMERCE (PERSETUJUAN ASEAN TENTANG PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12055
- Jumlah diDownload
- 1418
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 234
- Nomor Tambahan
- 6728
- Tanggal Pengundangan
- 06 Oktober 2021