Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Undang.undang Nomor 5 Tahun I99o tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 32 Tahun 2024 mengubah definisi konservasi menjadi pengelolaan sumber daya alam hayati yang dimanfaatkan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaan sekaligus memelihara keanekaragaman, serta memperjelas konsep perlindungan sistem penyangga kehidupan melalui pengelolaan kawasan konservasi. Perubahan ini bertujuan menyelaraskan aspek perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara lestari dengan dukungan pendanaan, penegakan hukum, serta partisipasi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS UNDANG.UNDANG NOMOR 5 TAHUN I99O TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5429
- Jumlah diDownload
- 2422
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 138
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999