Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 3 Tahun 2026 Undang-Undang pemerintah pusat 2026 berlaku

Pelindungan saksi dan korban

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 3 Tahun 2026 menggantikan UU No. 13 Tahun 2006 untuk memberikan perlindungan komprehensif dan terintegrasi bagi saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, informan, dan ahli dengan mengedepankan keadilan restoratif dan rehabilitatif. Undang-undang ini mendefinisikan secara rinci para pihak yang dilindungi, termasuk memperluas cakupan perlindungan kepada saksi pelaku dan pelapor guna memastikan keterangan mereka tidak menghambat pengungkapan perkara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2026
Tentang
Pelindungan saksi dan korban
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2133
Jumlah diDownload
1120
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
59
Nomor Tambahan
7179
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah