Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 3 Tahun 2025 mengubah Kedudukan dan Tugas Pokok TNI: TNI berkedudukan di bawah Presiden dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, sementara kebijakan serta strategi pertahanan serta dukungan administrasi perencanaan strategis berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7807
- Jumlah diDownload
- 1845