Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Singapore On Defence Cooperation)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 3 Tahun 2023 mengesahkan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura yang ditandatangani pada 27 April 2023 di Tampak Siring, Bali. Perjanjian ini menjadi bagian integral dari undang-undang tersebut dan berlaku efektif pada tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG KERJA SAMA PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE ON DEFENCE COOPERATION)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6097
- Jumlah diDownload
- 6666
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 6844
- Tanggal Pengundangan
- 03 Januari 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO