Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 29 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kota Pangkal Pinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024 ini menetapkan Kota Pangkal Pinang sebagai daerah otonom di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dibentuk pada 4 Juli 1959 dan terdiri atas tujuh kecamatan, yaitu Bukit Intan, Taman Sari, Pangkal Balam, Rangkui, Gerunggang, Gabek, dan Girimaya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
29
Tahun
2024
Tentang
KOTA PANGKAL PINANG DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2561
Jumlah diDownload
1266
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
127
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  • Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
  • Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah