Kembali
Memuat PDF…
Kota Pangkal Pinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2024 ini menetapkan Kota Pangkal Pinang sebagai daerah otonom di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dibentuk pada 4 Juli 1959 dan terdiri atas tujuh kecamatan, yaitu Bukit Intan, Taman Sari, Pangkal Balam, Rangkui, Gerunggang, Gabek, dan Girimaya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KOTA PANGKAL PINANG DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2561
- Jumlah diDownload
- 1266
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 127
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
- Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956