Kembali
Memuat PDF…
Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang No. 27 Tahun 2024 menetapkan Kota Sibolga sebagai daerah kota di Provinsi Sumatera Utara yang dibentuk berdasarkan UU Darurat 1956, dengan cakupan wilayah terdiri atas empat kecamatan dan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah serta Teluk Tapian Nauli. Kota ini memiliki karakteristik geografis berupa dataran rendah, lautan, dan kepulauan, serta potensi utama di sektor perdagangan, jasa, kelautan, perikanan, dan pariwisata.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KOTA SIBOLGA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4254
- Jumlah diDownload
- 807
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956