Kembali
Memuat PDF…
Kota Pematangsiantar di Provinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 25 Tahun 2024 menetapkan Kota Pematangsiantar sebagai daerah kota di Provinsi Sumatera Utara yang dibentuk berdasarkan UU Darurat 1956, dengan cakupan wilayah terdiri atas 8 kecamatan dan berbatasan sepenuhnya dengan Kabupaten Simalungun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KOTA PEMATANGSIANTAR DI PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3797
- Jumlah diDownload
- 1629
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 123
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956