Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 21 Tahun 2024 menetapkan tanggal 24 November 1956 sebagai hari pembentukan Kabupaten Labuhanbatu dan mendefinisikan wilayahnya terdiri atas 9 kecamatan, yaitu Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Barat, Bilah Hilir, Bilah Hulu, Pangkatan, Panai Tengah, Panai Hilir, dan Panai Hulu. Peraturan ini juga mengatur batas-batas geografis Kabupaten Labuhanbatu yang meliputi Selat Malaka di utara, Kabupaten Rokan Hilir dan Labuhanbatu Selatan di timur, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Padang Lawas Utara di selatan, serta Kabupaten Labuhanbatu Utara di barat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN LABUHANBATU DI PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2221
- Jumlah diDownload
- 723
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 119
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956