Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 21 Tahun 2019 Undang-Undang pemerintah pusat 2019 berlaku

Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 21 Tahun 2019 mengatur sistem pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit pada hewan, ikan, dan tumbuhan, termasuk pengawasan keamanan pangan, pakan, serta organisme asing invasif. Undang-undang ini menggantikan aturan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, perdagangan internasional, dan kebutuhan perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
2019
Tentang
Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10834
Jumlah diDownload
2626

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah