Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 2 Tahun 2021 ini bertujuan memberikan kepastian hukum untuk melindungi hak dasar Orang Asli Papua di bidang ekonomi, politik, dan sosial-budaya, serta mengoptimalkan pengelolaan penerimaan daerah agar akuntabel, efisien, dan tepat sasaran. Undang-undang ini juga memperkuat penataan daerah provinsi di wilayah Papua agar sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat setempat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 19836
- Jumlah diDownload
- 2424
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 155
- Nomor Tambahan
- 6697
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2021
Relasi peraturan
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001