Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12259
- Jumlah diDownload
- 1336
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 29
- Nomor Tambahan
- 6187
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014