Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1962 tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 50) Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1963
dilihat 0×
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 1963
- Tentang
- PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1962 TENTANG KETENTUAN DIBIDANG FISKAL MENGENAI PEMBAYARAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 50) MENJADI UNDANG-UNDANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 1963
- Pejabat yang Menetapkan
- DJUANDA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6632
- Jumlah diDownload
- 567
- Tahun Pengundangan
- 1963
- Nomor Pengundangan
- 69
- Nomor Tambahan
- 2561
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 1963
- Pejabat Pengundangan
- A.W. SURJODININIGRAT.
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1962