Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 2 Tahun 1963 Undang-Undang pemerintah pusat 1963 berlaku

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 12 Tahun 1962 tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 50) Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1963

dilihat 0×

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
1963
Tentang
PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1962 TENTANG KETENTUAN DIBIDANG FISKAL MENGENAI PEMBAYARAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 50) MENJADI UNDANG-UNDANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 1963
Pejabat yang Menetapkan
DJUANDA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6632
Jumlah diDownload
567
Tahun Pengundangan
1963
Nomor Pengundangan
69
Nomor Tambahan
2561
Tanggal Pengundangan
22 Juni 1963
Pejabat Pengundangan
A.W. SURJODININIGRAT.

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1962

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah