Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia Tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The Russian Federation on Extradition)
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang ini mengesahkan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia yang ditandatangani pada 31 Maret 2023 di Bali. Pengesahan ini didasarkan pada Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 UUD 1945 serta UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Undang-Undang mulai berlaku pada tanggal disahkan, yaitu 29 Oktober 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia Tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The Russian Federation on Extradition)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2464
- Jumlah diDownload
- 776
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 181
- Nomor Tambahan
- 7146
- Tanggal Pengundangan
- 29 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI