Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 19 Tahun 2025 Undang-Undang pemerintah pusat 2025 berlaku

Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia Tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The Russian Federation on Extradition)

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Undang-Undang ini mengesahkan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia yang ditandatangani pada 31 Maret 2023 di Bali. Pengesahan ini didasarkan pada Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 UUD 1945 serta UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Undang-Undang mulai berlaku pada tanggal disahkan, yaitu 29 Oktober 2025.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2025
Tentang
Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia Tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The Russian Federation on Extradition)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2464
Jumlah diDownload
776
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
181
Nomor Tambahan
7146
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah