Kembali
Memuat PDF…
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 19 Tahun 2023 menetapkan rencana keuangan tahunan pemerintah negara untuk tahun 2024 yang disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan menghimpun pendapatan, dengan prinsip efisiensi, keadilan, keberlanjutan, dan berwawasan lingkungan. Undang-undang ini mendefinisikan struktur pendapatan negara menjadi tiga kategori utama, yaitu Penerimaan Perpajakan (terdiri dari pajak dalam negeri dan perdagangan internasional), Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Penerimaan Hibah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2023
- Tentang
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7484
- Jumlah diDownload
- 11861
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 140
- Nomor Tambahan
- 6896
- Tanggal Pengundangan
- 16 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO