Kembali
Memuat PDF…
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 menetapkan APBN Tahun Anggaran 2026 yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar dan layanan publik melalui fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. UU ini memberikan fleksibilitas kepada Pemerintah untuk melakukan pergeseran anggaran guna mendukung program prioritas pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penyusunan anggaran ini tetap berlandaskan pada prinsip tata kelola keuangan negara yang baik serta ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4437
- Jumlah diDownload
- 3558
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 179
- Nomor Tambahan
- 7144
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI