Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 17 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 17 Tahun 2024 menetapkan pembentukan Kota Tebing Tinggi di Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah otonom yang terdiri atas 5 kecamatan, berbatasan sepenuhnya dengan Kabupaten Serdang Bedagai, dan memiliki karakteristik wilayah dataran rendah dengan sumber daya perdagangan, jasa, industri, serta pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
17
Tahun
2024
Tentang
KOTA TEBING TINGGI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2892
Jumlah diDownload
2720
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
115
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah