Kembali
Memuat PDF…
Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 15 Tahun 2023 menetapkan tanggal 14 Agustus 1958 sebagai hari pembentukan Provinsi Bali dan mengonfirmasi bahwa wilayahnya terdiri atas 8 kabupaten (Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng) serta 1 kota (Denpasar) dengan ibu kota di Kota Denpasar. Undang-undang ini juga menegaskan bahwa Bali memiliki karakteristik khas berupa filosofi Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PROVINSI BALI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7885
- Jumlah diDownload
- 7671
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958