Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 113 Tahun 2024 Undang-Undang pemerintah pusat 2024 berlaku

Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat

Undang-Undang Nomor 113 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 113 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat. Undang-undang ini menggantikan dasar hukum lama (UU No. 14 Tahun 1950) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum demi meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah. Cakupan wilayah Kabupaten Majalengka terdiri atas 26 kecamatan, meliputi Lemahsugih, Bantarujeg, Cikijing, Talaga, Argapura, Maja, Majalengka, Sukahaji, Rajagaluh, hingga Leuwimunding.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
113
Tahun
2024
Tentang
KABUPATEN MAJALENGKA DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2835
Jumlah diDownload
663
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
299
Nomor Tambahan
7050
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah