Kembali
Memuat PDF…
Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 113 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 113 Tahun 2024 menetapkan tanggal 8 Agustus 1950 sebagai tanggal resmi pembentukan Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat. Undang-undang ini menggantikan dasar hukum lama (UU No. 14 Tahun 1950) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum demi meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan daerah. Cakupan wilayah Kabupaten Majalengka terdiri atas 26 kecamatan, meliputi Lemahsugih, Bantarujeg, Cikijing, Talaga, Argapura, Maja, Majalengka, Sukahaji, Rajagaluh, hingga Leuwimunding.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 113
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KABUPATEN MAJALENGKA DI PROVINSI JAWA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2835
- Jumlah diDownload
- 663
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 299
- Nomor Tambahan
- 7050
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968